Pengusaha sudah lama mengeluhkan masuknya tekstil dan produk tekstil (TPT) impor. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, mengatakan saat ini lebih dari 70% bahan baku tekstil yang digunakan untuk industri domestik berasal dari impor, terbesar dari China.
"Saya enggak tahu persentasennya mana yang jelas itu legal atau enggak legal. Tapi yang pasti (bahan baku) tekstil dalam negeri kita dikuasai produk asing di atas 70%," kata Ade saat Diskusi 'Industri Tekstil Primadona yang Terabaikan' di Hotel Ibis, Sawah Besar, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Pengusaha mengapresiasi pemerintah yang mulai gencar memerangi impor tekstil ilegal. Menurutnya, banyak dari tekstil selundupan tersebut merupakan kain dari kelebihan produksi di negara asal, sehingga harganya jauh lebih murah ketimbang kain untuk bahan baku di dalam negeri.
"Saya pikir pemerintah dalam hal ini kepabeanan sudah melakukan jobnya. Bagaimana jaga pasar dalam negeri agar tetap kondusif untuk produsen dalam negeri," ujar Ade.
"Kewaspadaan kawan-kawan di Bea Cukai harus diapresiasi dan ditingkatkan. Supaya jangan ada yang lolos-lolos lagi, jadi supaya pasar dalam negeri untuk produsen dalam negeri saja," tambahnya.
Dari data Kementerian Perindustrian, impor bahan baku tekstil pada tahun 2015 tercatat sebesar US$ 6,7 miliar, meningkat dari tahun 2015 sebesar US$ 6,51 miliar. Sementara impor periode Januari-Februari 2017 yakni sebesar US$ 1,38 miliar, lebih rendah dari impor di periode yang sama tahun lalu yakni US$ 1,07 miliar.
baca juga:
- Pusat Logistik Berikat Di Bandara Soekarno Hatta Akan Dibangun Juni 2017
- Lebaran 2017, Jumlah Pemudik Yang Menggunakan Moda Transportasi Laut Akan Naik Sekitar 3 Per Sen
- AP I Telah Menyiapkan Dana Rp 1 Triliun Untuk Pengembangan Lima Bandara Baru Pada 2017
Impor bahan baku tekstil tersebut antara lain sutra, serat tekstil, serat stapel, benang filamen, benang tenunan, benang rajutan, sulaman atau bordir, dan kain lainnya.
Sementara untuk impor produk pakaian jadi tahun 2016 tercatat sebesar US$ 436,33 juta, atau naik 4,39% dibandingkan tahun 2015 yakni US$ 421,61 juta. Untuk impor pakaian jadi di periode Januari-Februari 2017 sebesar US$ 77,53 juta atau naik 2,39% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar US$ 75,72 juta.
-------------------------